Batang Natal - Danramil 16/Batang Natal Kodim 0212/Tapsel Kapten Inf Zamril bersama Forkopimcam Batang Natal memasang himbauan Stop Illegal Mining/PETI tentang larangan kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (24/07/2025)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Batang Natal, Danramil 16/Batang Natal, Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas, Sekcam Batang Natal, dan tokoh masyarakat dan warga masyarakat desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal
Danramil 16/Batang Natal Kapten Inf Zamril dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Forkopimcam melakukan tindakan pencegahan kegiatan illegal terkati aktivitas penambangan emas tanpa izin bahkan melakukan peninjauan langsung bersama Camat dan Kapolsek
“hari ini kami ingin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melarang aktivitas apapun yang illegal khususnya penambangan emas tanpan izin atau PETI, dan hari ini kami memasang himbauan tentang STOP Illegal mining / Peti (penambang emas tanpa izin), jadi kami harapkan masyakarat siapapun untuk tidak melakukan kegiatan penambangan secara illegal, karena berdampak negatif secara signifikan terhadap lingkungan kerusakan ekosistem dan pencemaran air dan tanah serta perubahan tata ruang dan bencana alam” paparnya
“yang mana nantinya apabila ini terjadi, akibat dari aktivitas PETI itu akan merusak lingkungan yakni Sungai Batang Natal yang bisa membuat air menjadi keruh” lanjutnya
Sebagai langkah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari PETI di wilayahnya, dirinya bersama Kapolsek, Camat dan lainnya melaksanakan pemasangan spanduk himbauan berbentuk banner tentang larangan melakukan kegiatan PETI di Desa Ampung Siala
"Kami berharap, agar masyarakat beralih untuk mencari pekerjaan lain yang secara legal untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, ada bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal sehingga mereka tidak makin terjebak kegiatan yang sifatnya ilegal itu,” harapnya
Maka dari itu kata Danramil, pihaknya bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan, langsung melakukan langkah-langkah, untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari PETI tersebut.
"Kami langsung melaksanakan pemasangan spanduk himbauan berbentuk banner tentang larangan melakukan kegiatan larangan untuk melaksanakan PETI di Desa Ampung Siala ini" tutupnya
