Laksanakan Komsos, Babinsa Koramil 02/Kota Padangsidimpuan Kembali Ingatkan Warga tentang Larangan Judi Online

Padangsidimpuan – Babinsa Koramil 02/Kota Padangsidimpuan Kodim 0212/Tapsel Serda Yanda Gunawan secara aktif melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan warga desa binaannya. Salah satu kegiatan Komsos dilakukan di warung kopi Desa Rimba Soping Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan, Selasa (27/05/2025)

Dalam kesempatan tersebut, fokus pembahasan adalah tentang larangan praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Babinsa Serda Yanda Gunawan mengingatkan warga mengenai bahaya dan dampak negatif dari segala jenis perjudian, baik online maupun offline. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan kegiatan yang merugikan tersebut.

"Judi atau sejenisnya bukan hanya sekadar permainan, tetapi juga dapat merusak kehidupan seseorang dan keluarganya. Keuntungan yang didapatkan dari aktivitas ini tidak akan membawa berkah, bahkan dapat menimbulkan kerugian besar," tegasnya Babinsa

Babinsa juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari segala bentuk perjudian yang dapat mengancam keharmonisan sosial

“kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa untuk menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung pembentukan karakter masyarakat yang lebih baik” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *