Hulu Sihapas – Babinsa Koramil 18/Pargarutan Kodim 0212/Tapsel Sertu M. Soleh Nasution melaksanakan komsos bersama beberapa pemuda sekaligus mengingatkan kembali masalah judi online di Desa Sampuran Simarloting Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (05/09/2026)
Dikatakan Babinsa Sertu M. Soleh Nasution terkait munculnya permainan judi online berbasis smartphone android membuat sebagian masyarakat ikut tergoda untuk memainkan dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan
Menindak lanjuti hal tersebut, Babinsa mengingatkan warga terutama para pemuda agar menjauhi kegiatan judi online. Imbauan itu disampaikannya secara humanis saat kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) saat berkumpul dengan beberapa orang pemuda Desa Sampuran Smarloting
menurutnya, kegiatan judi online kini sudah menjadi perhatian aparat hukum. Pemerintah berkomitmen akan memberantas kegiatan judi online hingga ke akar-akarnya.
“Hindari, dan jangan lakukan judi online, apa pun itu alasannya, ” tegas Babinsa
Babinsa juga menyampaikan, bahwa pihaknya bersama gabungan sinergi Kepolisian dan aparatur pemerintah terus melakukan upaya untuk memberikan sosialisasi dan himbauan terkait parktik perjudian
“Bila ada yang sudah sering main (judi), segera hentikan. Begitu juga bagi yang belum, jangan coba-coba untuk main, nanti bisa kena hukum” tutup Babinsa




