Babinsa Koramil 19/Siais Hadiri Kegiatan Tradisi Pembukaan Lubuk Larangan di Kelurahan Pardomuan

Angkola Selatan – Babinsa Koramil 19/Siais Kodim 0212/Tapsel Serda Romi menghadiri sekaligus monitoring dan penganan tradisi pembukaan Lubuk Larangan di Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selata, Minggu (26/10/2025)

Tradisi lubuk larangan atau tradisi menangkap ikan secara bersama-sama di sungai yang menjadi lubuk ikan, menjadi budaya tersendiri di Kabupaten Tapanuli Selatan khususnya di Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan, yang hingga kini terus terjaga.

Tujuan tradisi lubuk larangan ini agar dapat menjadi wadah kebersamaan masyarakat serta dapat memberi kontribusi pembangunan bagi masyarakat dari hasil panen ikan secara bersama di lubuk larangan hasil panennya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan lingkungan, menyantuni anak yatim-piatu, pembangunan mesjid dan kegiatan amal lainnya serta untuk menegakkan peraturan adat.

Pada kesempatan itu, Babinsa Serda Romi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi lubuk larangan yang merupakan tradisi kearifan lokal yang harus tetap terjaga, karena memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Lanjutnya, melalui tradisi lubuk larangan ini terjalin komunikasi antar warga, dan warga dengan pemerintah.

“hari ini kita menghadiri undangan sekaligus memonitor dan pengaman kegiatan pembukaan Lubuk Larangan di Kelurahan Pardomuan” ujarnya

“Kita akan terus mendukung tradisi lubuk larangan ini. Dan usai panen nanti akan kita tabur bibit Ikan di lubuk ini. Selama ini lubuk larangan tersebut memang sangat dijaga oleh seluruh masyarakat dan tokoh adat serta perangkat lainnya. Siapa saja yang sengaja mengambil ikan tanpa izin dari pihak lingkungan maka dikenakan denda adat,” paparnya

Disela pembukaan lubuk larangan, Serda Romi juga melakukan komunikasi sosial terkait mewaspadai terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor

“Sekarang kan kondisi cuaca kurang menentu, kadang panas, kadang mendung, dan tiba-tiba hujan untuk itu kami tak henti-henti untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peka dan waspada terhadap terjadinya bencana Banjir, khususnya yang beraktivitas di pinggiran sungai untuk senantiasa berhati-hati” katanya

Kegiatan tradisi pembukaan lubuk larangan dihadiri oleh para unsur Muspika, Lurah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda setempat dan diikuti oleh ratusan orang warga masyarakat sekitar Kecamatan Angkola Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *