Hutaraja Tinggi – Mediasi merupakan salah satu upaya penyelesaian konflik secara damai yang mengedepankan komunikasi dan mufakat antar pihak yang bersengketa dalam kepemilikan lahan. Tujuannya adalah mencari titik temu dan mencegah konflik berkembang lebih luas yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Dalam semangat tersebut, Babinsa Desa Ujung Batu V Koramil 09/Sosa Kodim 0212/Tapsel Serda Ismail Dalimunthe turut aktif dalam proses mediasi permasalahan kepemilikan lahan warga desa Ujung Batu V bertempat di Aula Serbaguna Desa Ujung Batu V Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Kamis (12/06/2025)
Babinsa Serda Ismail menyatakan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa merupakan bentuk keterlibatan aktif TNI dalam menjaga kondusifitas wilayah dan menjamin proses mediasi berjalan secara adil dan tidak melebar dari inti persoalan.
“Kami hadir untuk memastikan proses ini tetap fokus, tidak emosional, dan mencari solusi terbaik yang bisa diterima kedua pihak,” tegasnya.
Dalam mediasi tersebut, para warga yang hadir meminta persetujuan untuk dilakukan pengukuran ulang batas lahan antar pihak yang terkait
Babinsa juga menegaskan pentingnya semua pihak menyerahkan penyelesaian kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini BPN. Ia juga mengingatkan perlunya kesabaran dan keterbukaan terhadap hasil pengukuran resmi nantinya.
“Mari kita serahkan sepenuhnya kepada BPN. Kita harapkan hasilnya menjadi dasar yang kuat dan sah secara hukum agar persoalan ini benar-benar selesai tanpa memicu konflik sosial,” ujarnya.
Dengan adanya proses mediasi ini diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas, transparan dan damai, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan tetap terjaganya harmoni di lingkungan setempat
