Muara Batang Gadis - Babinsa Koramil 17/Natal Kodim 0212/Tapsel Serma Satimin melaksanakan patroli dan komunikasi sosial (komsos) memberikan sosialisasi bahaya Kebarakan Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Sikapas Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (05/06/2025)
Dikatakan Babinsa Serma Satimin, pihaknya saat ini mulai gencar memberikan sosialisasi pencegahan karhutla di wilayah desa binaannya
"Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kami untuk mengetahui perkembangan situasi sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan," ujar Babinsa
Dalam komsos tersebut, Babinsa memberikan sosialisasi tentang bahaya dan dampak serius dari pembakaran hutan dan lahan. Ia menekankan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan yang sangat tidak dianjurkan.
"Kami terus menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar. Cara ini tidak hanya membahayakan lingkungan, tapi juga berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga," tegasnya.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Tindakan membakar hutan bisa dikenakan sanksi hukum. Ini bukan hanya soal kesadaran lingkungan, tapi juga soal kepatuhan terhadap hukum," tambahnya.
Ia pun berharap masyarakat lebih aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi pembakaran hutan, serta bersama-sama menjaga wilayah dari potensi kebakaran.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga wilayah ini dari ancaman karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan," tutupnya
